- home
- news
- international
-
BERITA TERBARU
- Obama Langgar Protokol Marinir
- Janji Korut kepada China
- 2 Hari Sebelum Digolok, Prajurit Inggris Jajan
- Inggris Kirim Jet Tempur untuk Kawal Pesawat Pakistan
- Aksi Nyeleneh Kakek Kenakan Seragam Sekolah Perempuan
BERITA TERPOPULER
- Ulama Radikal Inggris Ungkap Identitas Pembantai Prajurit
- Akademi Militer Ternama AS Diguncang Skandal Seks
- Inilah Prajurit Inggris yang Dibantai dengan Golok
- Diserang dengan Golok & Pisau, Pasukan Inggris Tewas
- Wali Kota London: Pembunuhan Woolwich Bukan Salah Islam
-
- economy
- lifestyle
- celebrity
- music
- sports
- bola
- techno
- autos
- kampus
- travel
- index
Disclaimer
Android2012 » 0 Tanggapan
Sekarang kuliah di PTN khusus buat yang punya duit saja, kalau dizaman kami era 1983 mungkin sampe awal 2000 an kuliah di PTN khusus buat yang pinter-pinter saja. Apapun sanggahan dari Dikti Kemendikbud cuma BO'ONG, sebab pasal 31 UUD 1945 Pasal 31 amademen tahun 2002 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya(3): Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,yang diatur dengan undang-undang (4) Negara memprioritas anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan nasional Faktanya : Rakyat suruh bayar sendiri uang kuliahnya jadi kalau yang terhormat Bapak Direktur Jendral Dikti ditanyain masalah mahalnya uang kuliah sudah pasti jawabannya berputar-putar di masalah ini lagi nah sampe kapan selesai :??? sementara wakru berjalan terus..lalu Bagaimana kita bisa menjadi bangsa besar kalau masalah utama bangsa tidak pernah selesai? nah ini apa gag namanya bo'ong semoga kritikan dari medan ini, ada manfaatnya
Beri Tanggapan Laporkan