NEWS KAMPUS

Tahun Depan Mahasiswa Hanya Bayar SPP

Rabu, 18 Juli 2012 11:40 wib
Neneng Zubaidah - Koran SI
Ilustrasi : ist. Ilustrasi : ist.

JAKARTA - Pemerintah menjamin, tahun depan calon mahasiswa hanya akan dibebani biaya Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, pembebasan biaya selain SPP dapat diwujudkan karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengintensifkan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor oleh 92 PTN di Indonesia.

Dia mengungkapkan, nilai PNBP yang diterima Kemendikbud mencapai Rp12 triliun. Sebanyak Rp7 triliun di antaranya disumbang oleh tujuh PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN) seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. “Mereka menyetor Rp6,5 triliun. Sisanya Rp5,5 triliun berasal dari PTN lain,” ujar Djoko, di Kemendikbud, kemarin.

Djoko menambahkan, dari angka Rp12 triliun itu Kemendikbud akan menghitung berapa yang akan digunakan untuk biaya investasi, biaya operasional, maupun gaji dosen. Berdasarkan hitungan sementara, Kemendikbud memerlukan Rp6 triliun untuk merealisasikan program mahasiswa hanya membayar biaya SPP ini.

“Di IPB itu paling mahal bayar SPP Rp2 juta. Nanti mahasiswa hanya akan membayar SPP saja. Sisanya itu misalnya ada biaya sampai Rp25 hingga Rp50 juta pemerintah yang akan menanggungnya. Dan saya yakin APBN akan mampu untuk membiayainya,” katanya menambahkan.

Mantan Rektor ITB ini menegaskan, tidak ada PTN yang komersil. “Kalau ada yang komersil saya sembelih,” tukasnya.

Dia menjelaskan, uang yang masuk dari calon mahasiswa ke PTN itu memang besar namun tidak dapat dikatakan komersil apabila uang itu digunakan kembali untuk pembiayaan di perguruan tinggi. Dia menguraikan, PTN juga dapat dikatakan komersil apabila menetapkan standar biaya diatas patokan biaya yang sudah ditetapkan dan mengambil sisanya untuk kepentingan diri sendiri. Namun jika ada sisa dana yang dipakai untuk investasi dan pembangunan maka tidak dapat dikatakan komersil. (Neneng Zubaidah/Koran SI/mrg)


Berita Selengkapnya Klik di Sini
  • Android2012 » 0 Tanggapan
    Sekarang kuliah di PTN khusus buat yang punya duit saja, kalau dizaman kami era 1983 mungkin sampe awal 2000 an kuliah di PTN khusus buat yang pinter-pinter saja. Apapun sanggahan dari Dikti Kemendikbud cuma BO'ONG, sebab pasal 31 UUD 1945 Pasal 31 amademen tahun 2002 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya(3): Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional,yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,yang diatur dengan undang-undang (4) Negara memprioritas anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan nasional Faktanya : Rakyat suruh bayar sendiri uang kuliahnya jadi kalau yang terhormat Bapak Direktur Jendral Dikti ditanyain masalah mahalnya uang kuliah sudah pasti jawabannya berputar-putar di masalah ini lagi nah sampe kapan selesai :??? sementara wakru berjalan terus..lalu Bagaimana kita bisa menjadi bangsa besar kalau masalah utama bangsa tidak pernah selesai? nah ini apa gag namanya bo'ong semoga kritikan dari medan ini, ada manfaatnya
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.

getting time ...

SPEAK UP

Duh, Pusing Pilih Jurusan Nih

Yes, lepas baju putih abu-abu nih. Sekarang bisa pakai baju bebas alias jadi mahasiswa. Tapi, mau pilih jurusan apa ya? Bingung nih. Nah, sebelum masuk SNMPTN dan SBMPTN, sharing tips dan trik milih jurusan yuk buat mereka yang merasa kebingungan ke rubrik Suara Mahasiswa periode 14 Mei-31 Mei 2013. Kirim ceritamu ke kampus@okezone.com disertai data diri dan foto paling oke.

BACA JUGA »