NEWS KAMPUS

Ketua KY: Penalaran Hukum Putusan PT Masih Rendah

Minggu, 10 Juni 2012 15:19 wib
Bramantyo - Okezone
Ilustrasi : Corbis Ilustrasi : Corbis

SOLO – Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengungkapkan bahwa penggunaan penalaran hukum dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) masih rendah. Hal ini disampaikan Eman saat menjadi narasumber di Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Solo, Sabtu, 9 Juni 2012.

Eman menyebutkan, tahun lalu, prosentase putusan PT yang dikeluarkan KY kurang dari 40 persen. “Berdasarkan laporan penelitian putusan pengadilan tinggi pada 2011 yang dikeluarkan Komisi Yudisial menunjukkan prosentase sebesar 30,39 persen,” ungkap Eman.

Menurut Eman, rendahnya penalaran logis putusan pengadilan tinggi tersebut umumnya terletak pada tidak ada jumping conclusion yang mencapai 28 persen, sedangkan untuk konklusi tertentu yang dipaksakan mencapai 8,24 persen. "Untuk ketuntasan dalam melakukan analisis hanya sebesar 6,08 persen. Demikian halnya proses berpikir silogistik yang runut sebesar 5,88 persen," katanya menambahkan.

Jika dibandingkan dengan kurangnya kandungan penalaran hukum yang digunakan dalam putusan hakim PT, yaitu sebesar 54,90 persen, lanjut Eman, mencerminkan adanya gap yang cukup signifikan. “Besarnya prosentase tersebut dalam putusan perkara pidana mencerminkan kurangnya kualitas penalaran hukum putusan hakim PT, merupakan gejala yang patut diperhatikan,” ujar Eman.

Berbicara profesionalisme hakim, tambahnya, ada 35,29 hakim terlihat professional dalam putusan perkara pidana, sementara 48,82 persen lainnya kurang professional. “Untuk perkara perdata terlihat 53,79 persen putusan bersifat professional dan 34,09 persen kurang professional,” tuturnya.(mrg) (rhs)


Berita Selengkapnya Klik di Sini
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.

getting time ...

SPEAK UP

BBM Naik Nih, Uang Jajan Nambah Nggak Ya?

Pemerintah bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebagai mahasiswa, kalian peduli enggak sih dengan isu ini? Otomatis, uang jajan ke kampus bakal naik nih.

BACA JUGA »