Ilustrasi : ist.
BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji membantah tudingan Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) bahwa pihaknya melegalkan penjualan lembar kerja siswa (LKS) di sekolah.
“Disdik mempertanyakan dari sisi mana dianggap itu penjualan LKS. Yang ditawarkan ke sekolah juga tidak bersifat memaksa, sekolah boleh menolaknya, tidak ada paksaan, ”ungkap Oji di ruang kerjanya, kemarin.
Perihal surat rekomendasi yang dikeluarkannya, Oji mengakui memberikan izin bagi penerbit untuk melakukan penawaran ke sekolah dengan produk simulasi atau try outujian nasional (UN), namun bukan melegalkan LKS.
Menurut Oji, try out UN dan LKS itu berbeda dan ada ketentuan yang mengaturnya. “Guru atau sekolah tidak boleh menjual LKS, apalagi dengan rekayasa tertentu karena bertentangan dengan peraturan daerah (perda). Tapi kalau ada perusahaan yang menawarkan try out yang bermanfaat untuk siswa, dipersilakan,” katanya.
Dengan memberikan try out UN, kata Oji, kemampuan siswa juga dapat terukur karena hasilnya akan dianalisa dan dilaporkan ke Disdik dan sekolah. Apabila masih ada mata pelajaran yang lemah, bisa dipersiapkan lebih baik lagi sebelum menghadapi UN.
“Kalau mau mengadakan try out sendiri juga silakan, misalnya dari soal-soal UN tahun lalu.Tapi tentunya berbeda dengan simulasi try out yang dibuat pihak lain, karena sudah berdasarkan standar kompetensi lulusan UN,” tuturnya.
Oji menyebutkan, dalam try out tidak boleh ada pungutan pada siswa, karena biasanya sekolah sudah menganggarkan di rencana kerja dan anggaran sekolah. “Kalaupun tidak mengadakan try out itu diperbolehkan, tapi kemampuan siswa tidak bisa terukur,” tandas Oji.
Sementara itu, Kepala Cabang Penerbit Erlangga M Arif Subahagiyo mengatakan, surat izin yang diberikan Disdik hanya untuk melakukan penawaran ke sekolah, namun tidak ada penjualan LKS.
“Surat izin itu ada karena kami akan menawarkan produk ke sekolah berupa simulasi atau try out UN dan kami tidak pernah mencetak LKS,” kata Erlangga. Penawaran ini sudah dilakukan ke sekitar tiga hingga empat sekolah dan kegiatannya pun belum berlangsung. (masita ulfah)(mrg)( (koran Sindo)/Koran SI/rhs)