Getting Time...

PGSI Protes Kebijakan Uji Kompetensi Awal Guru

Genta Wahyu
Rabu, 22 Februari 2012 14:46 wib
Ilustrasi: ist.
Ilustrasi: ist.
SOLO – Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI)  Kota Solo mempertanyakan aturan yang mensyaratkan peserta program sertifikasi guru harus lulus tes uji kompetensi awal sebelum menjalani Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

"Saya kira belum ada aturannya yang mewajibkan harus lulus tes uji kompetensi awal. Kalau hasil tes uji kompetensi awal menentukan bisa ikut tidaknya PLPG, saya jelas tidak setuju," tandas Ketua PGSI Kota Solo, Asmuni S.Ag di Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/2/2012).

Tetapi, imbuhnya, PGSI tidak keberatan jika tes uji kompetensi awal dipakai sebagai alat ukur kemampuan masing-masing guru, atau sebagai pre test.

Lebih lanjut pengurus PGSI pusat itu menjelaskan, persyaratan sertifikasi guru saja, sebetulnya sudah cukup banyak. Belum lagi memperhitungkan kendala yang harus dihadapi. Misalnya jam mengajar, atau kewajiban memgang kelas bagi guru SD, dan sebagainya.

"Untuk jumlah jam mengajar saja minimal 24 jam. Akibatnya, banyak guru, terutama guru swasta, untuk memenuhi terpaksa harus mengajar di sejumlah sekolah. Belum kendala lain," jelasnya.

Tes uji kompetensi awal akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia pada 25 Februari mendatang. Pelaksanaan tes uji sebagai bagian dari proses program sertifikasi guru adalah kali pertama. Hasil tes akan dijadikan penentu apakah seorang guru dapat mengikuti proses sertifikasi selanjutnya yakni PLPG.(rfa)
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit