Getting Time...

Perlunya Pembinaan Terhadap Ormas

Rabu, 22 Februari 2012 15:44 wib
Image: corbis.com
Image: corbis.com
NEGARA Indonesia memang memiliki undang-undang yang mengatur dan memberikan kebebasan dalam berorganisasi. Tidak heran, sekarang ini banyak sekali kita jumpai organisasi kemasyarakatan yang bergerak sesuai bidangnya.

Namun terlepas dari itu, yang paling kontroversial akhir-akhir ini ialah sorotan media cetak maupun elektronik terhadap organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI). Hal ini tidak terlepas dari bagaimana masyarakat Adat Dayak di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melakukan penolakan terhadap kedatangan empat pengurus FPI yakni Ketua Bidang Dakwah Habib Muhsin Ahmad Alattas, Sekjen FPI KH Ahmad Sobri Lubis, Wasekjen FPI KH Awit Masyhuri, dan Panglima LPI Ustad Maman Suryadi yang hendak melantik pengurus FPI Kalimantan Tengah.

Masyarakat Adat Dayak di Palangkaraya beralasan, mereka khawatir FPI membuat keresahan karena organisasi kemasyarakatan (ormas) ini identik dengan kekerasan. Serangkaian penolakan FPI pun menyeruak. Selain di Palangkaraya, masyarakat yang anti terhadap FPI juga melakukan demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, domonstrasi serupa juga hadir di Sumatra Utara.

Tidak bisa dimungkiri dan secara kasat mata FPI memang terlalu sering membuat keributan yang meresahkan warga. Para anggotanya kerap main hakim sendiri dalam penegakan hukum tanpa mempedulikan prikemanusiaan. Tidak heran, masyarakat merasa geram dengan sepak terjang FPI yang selalu mengatasnamakan agama.

Berkaca dari hal tersebut, tiada langkah lain kecuali pemerintah harus serius menindak tegas FPI jika terbukti dalam menjalankan aksinya mereka selalu mengedepankan kekerasan. Saya teringat ketika Bapak Jusuf Kalla pernah mengatakan "FPI jangan dibubarkan, tapi diberikan pembinaan."

Penggalan ucapan Jusuf Kalla tersebut sudah mencirikan lemahnya pembinaan terhadap FPI, sehingga penegakan nilai-nilai agama terkadang disalahartikan dan harus dilakukan dengan kekerasan. Padahal jika kita berkaca pada prinsip agama, agama mana pun tidak pernah mengajarkan kekerasan. Jika dalam agama Hindu sering disebut dengan Tri Hita Karana yaitu, tiga hubungan manusia dengan Tuhan (Parhyangan), hubungan manusia dengan manusia (Pawongan), dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).

Maka dari itu, mari semua pihak baik pemerintah, maupun ormas yang bersangkutan terus melakukan pembinaan agar dalam melakukan tindakan selalu berdasarkan etika agama tanpa mengedepankan anarkisme.

I Wayan W Karnawan

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Hindu
Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar(//rfa)
TWITTER »
twit