Ilustrasi : ist.
JAKARTA - Adanya kebijakan Dikti yang mengharuskan para mahasiswa mulai dari S-1 hingga S-3 untuk menulis dan mempublikasikan jurnal ilmiah mendatangkan pro dan kontra di berbagai kalangan akademisi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Cisral (Center of Information Scientific Resources and Library) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Nurpilihan Bafdal mengatakan, secara resmi Unpad belum menentukan sikap terkait kebijakan tersebut. Namun, kata Nurpilihan, Unpad memang sudah mempersiapkan peningkatan jurnal ilmiah di kalangan akademisi, bahkan jauh sebelum kebijakan ini ada.
“Sejauh ini Unpad memang belum ada sikap, jadi sementara kami mengikuti apa saja yang sudah ditetapkan. Kalau untuk yang S-1 itu sebenarnya sudah ditetapkan sejak tahun lalu oleh Rektor Unpad sehingga ketika surat edaran ini muncul, kami memang sudah melakukannya,” ujar Nurpilihan seperti dilansir dari laman Unpad, Senin (20/2/2012).
Menurut Nurpilihan, kebijakan baru ini baru akan berlaku efektif pada Agustus 2012. Rencananya, mahasiswa lulusan S-1 akan diwajibkan untuk membuat tulisan di jurnal tidak terakreditasi. Sedangkan untuk S-2 harus membuat tulisan pada jurnal nasional terakreditasi dan S-3 mempublikasikan jurnal ilmiahnya di jurnal internasional.
“Kami sudah mulai melakukannya sejak tahun lalu untuk S-1 sehingga ketika ada kebijakan ini sudah tidak aneh. Sepertinya pada tahap awal ini diorientasikan kepada kuantitas dulu, baru kemudian kualitas. Jadi sekarang sebanyak-banyaknya saja,” katanya menambahkan.
Terkait dengan masalah teknis, mekanisme, dan isu plagiarisme yang menjadi kekhawatiran banyak pihak, Nurpilihan menanggapinya dengan tenang. "Hal itu nantinya akan ditangani oleh bidang etika akademik di Senat unpad. Rektor juga telah menunjuk Pembantu Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Pengawasan Unpad Tarkus Suganda untuk membuat format mekanisme kebijakan jurnal tersebut," tuturnya.
Saat ini, format mekanisme jurnal ilmiah di Unpad masih dalam tahap penggodokan. “Pada rapat dekan kemarin, Pak Rektor telah meminta PR V untuk membuat formatnya. Yang dimaksud jurnal di sini adalah bukan skripsi mahasiswa yang utuh. Namun dari sana dibuat tulisan 10–20 halaman. Itu yang saya tawarkan pada saat rapat dekan kemarin. Nanti hal itu akan dirumuskan,” kata Nurpilihan menjelaskan.(mrg)(rhs)