Foto: dok. pribadi
SEBELUM terjun ke lokasi kuliah kerja nyata (KKN), mahasiswa diberi pembekalan secara umum. Perguruan tinggi mendatangkan tokoh masyarakat atau orang yang mumpuni untuk membuka peta persoalan kemasyarakatan, sehingga mahasiswa terbantu dalam mengindentifikasi dan memilah masalah yang sesuai dengan bidang keilmuan mereka.
KKN merupakan amanat poin kedua tridarma perguruan tinggi, yakni pengabdian ke masyarakat, yang mesti ditindaklanjuti dengan penelitian. KKN bisa diartikan sebagai uji kemampuan keilmuan mahasiswa dalam merespons problematika kemasyarakatan. Label agen perubahan sosial yang sering disematkan pada mahasiswa akan dibuktikan di hadapan masyarakat.
Kampus pun menyebar mahasiswa ke berbagai wilayah dengan bekal keilmuan masing-masing, sehingga aneka masalah di masyarakat dapat tersentuh. Namun yang tak boleh dilupakan, saat berada di lapangan adalah menghindari sikap eksklusif dan patriarkis. Tak merasa paling pintar. Tak memamerkan gaya hidup metropolis dan hedonis.
Sebab, secara psikologis, penampakan sikap itu dapat menyebabkan mahasiswa sulit menyatu dengan masyarakat. Akibatnya, keterbukaan dalam berkomunikasi tak terjalin dengan hangat. Program kerja yang akan diwujudkan pun tak ditanggapi masyarakat. Itu pertanda, mahasiswa gagal memberdayakan masyarakat.
Karena itu, menyetarakan posisi untuk belajar bersama adalah cara yang sesuai dengan karakter masyarakat pinggiran. Cara itu akan mendorong masyarakat merasa nyaman bersama mahasiswa dan akan terbangun kedekatan dan kepercayaan. Rasa percaya akan memicu masyarakat berpikir terbuka, mandiri, dan bebas berkreasi.
Prinsip bahwa setiap orang yang dijumpai adalah dosen atau guru dan setiap bumi yang dipijak adalah tempat untuk belajar perlu dipraktikkan. Dalam arti, KKN secara esensial dimaknai sebagai belajar bersama: masyarakat belajar pada mahasiswa dan mahasiswa belajar mencari hikmah di balik latar belakang kehidupan masyarakat. Keterciptaan sikap saling membutuhkan itu akan merangsang tradisi gotong royong dalam melakukan apa pun. Jadi, kegiatan apa pun jika dipikul bersama akan menjadi ringan.
Iklim KKN yang kondusif akan membekas di hati masyarakat. Biasanya itu terlihat pada waktu perpisahan yang dihiasi suasana haru. Barangkali itu salah satu indikasi KKN berhasil karena di balik isak tangis dalam perpisahan pasti banyak manfaat dirasakan masyarakat.
Keterbatasan masa KKN tentu menyisakan banyak persoalan yang terlewatkan. Jadi perlu penindaklanjutan program kerja yang sudah terwujud. Itulah yang perlu ditekankan pihak kampus. Dosen pembimbing lapangan (DPL) mesti tahu perkembangan program kerja yang terwujud dan perlu ditindaklanjuti. DPL harus tahu betul peta persoalan masyarakat yang dulu dan sekarang. Mereka dituntut terlibat dengan masyarakat.
Jika ada DPL jarang atau tak pernah di lokasi atau tak tahu masalah di lapangan atau sulit diajak komunikasi, jelas melanggar kode etik KKN. Sebaiknya mereka diganti yang lebih kompeten dan bertanggung jawab. Sebab, untuk menyambung program kerja KKN terdahulu, mahasiswa yang akan KKN membutuhkan orang yang mumpuni untuk menjembatani masalah lintas ruang dan waktu. Dengan demikian, masyarakat dan dunia kampus dapat berperan secara kontiyu dan sinergis dalam membangun kemajuan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik.
Arif Rahman Hakim
Intelektual Muda NU(//rfa)