Foto: dok. pribadi
TEPAT hari ini, 9 Februari 2012 bangsa Indonesia memperingati sekaligus merayakan Hari Pers Nasional (HPN).
Kebebasan berpendapat sejatinya merupakan sebuah hak yang melekat sejak manusia lahir, hingga memiliki kapasitas untuk menyuarakan suaranya dalam ranah masyarakat yang lebih luas. Kebebasan publik untuk berpendapat dan menyebarkan informasi seluas-luasnya pun disempurnakan dengan diberlakukannya Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Namun, sejalan dengan perkembangan kebudayaan dan kemudahan akses informasi, mulai bermunculan tanggapan pro dan kontra atas adanya kebebasan pers tersebut.
Ada yang menilai, pers terkesan terlalu berani dalam mengungkap kasus yang melibatkan pemerintah, hingga dianggap mengganggu privasi dari sekelompok golongan. Di sisi lain, beberapa pihak mendukung transparansi dan segala sesuatu yang disampaikan oleh pers, selama itu benar adanya.
Dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 telah disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Pers yang meliputi media cetak, media elektronik, dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut. Maka guna mendukung amanat UUD 1945 tersebut Presiden Indonesia, kala itu BJ Habibie mengeluarkan UU No 40 Tahun 1999 agar fungsi pers nasional menjadi lebih maksimal.
Mahasiswa, diakui ataupun tidak, sejatinya merupakan bagian tak terpisah dari masyarakat Indonesia yang juga berhak untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Namun, kenyataan di lapangan saat ini masih sedikit sekali mahasiswa yang turut menerjunkan dirinya di dunia jurnalistik ataupun pers. Padahal peluang mahasiswa untuk mengeluarkan pemikiran ilmiah dan sosial terbuka lebar, mengingat statusnya sebagai generasi terdidik dan agen perubahan.
Maka melalui sedikit tulisan dan momentum Hari Pers Nasional ini. Mari kita bersama-sama membangkitkan ruh pers mahasiswa nasional. Sudah waktunya restorasi pers mahasiswa dimulai, jangan menunggu karena semuanya bisa dimulai dari diri sendiri, dari sekarang. Tunjukkan bahwa mahasiswa Indonesia adalah mahasiswa berkualitas intelektual dengan mampu menuliskan aspirasinya di media massa.
Mengutip perkataan Mark Twain, "There are only two things that can be lightening the world. The sun light in the sky and the press in the earth (hanya ada dua hal yang bisa membuat terang bumi ini, yakni sinar matahari di langit dan pers yang tumbuh berkembang di bumi ini)." Ingat, melalui pers mahasiswa sebagai salah satu media perjuangan, mahasiswa dapat menyampaikan suara dan nuraninya, sebuah bentuk kepekaan sosial yang mampu ditumbuhkan dan simultan dengan fenomena yang terjadi di negeri ini.
Akhirnya, selamat Hari Pers Nasional, dan selamat menulis generasi muda terdidik bangsa Indonesia. Hidup Mahasiswa!
Semarang, 9 Pebruari 2012
Kalil
Divisi Komunikasi dan Informasi BEM Universitas Muhammadiyah Semarang
Aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah(//rfa)