Getting Time...

Remaja Putri Harus Waspadai Bahaya Kekerasan

Ray Jordan
Kamis, 02 Februari 2012 19:25 wib
Image: corbis.com
Image: corbis.com
JAKARTA - Yayasan Pulih, lembaga nirlaba untuk pemulihan dari trauma dan penguatan psikososial, mulai 8 Februari tahun ini melakukan kampanye Stop Kekerasan Terhadap Perempuan, khususnya remaja putri di Indonesia.

Program ini merupakan hasil kerja sama dengan United Nations Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women (UN Women). Yayasan Pulih  bertekad meningkatkan awareness para anak muda terhadap masalah kekerasan terhadap perempuan.

Project Officer Kampanye Stop Kekerasan terhadap Perempuan dari Yayasan Pulih Soraya Salim mengatakan, fokus kampanye ini adalah anak muda termasuk remaja, sebagai salah satu upaya preventif agar kasus kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi lagi di masa depan. Sebab anak muda adalah generasi masa depan bangsa.

"Inti kampanye ini adalah upaya pencegahan agar para anak muda bisa mengidentifikasi adanya kasus kekerasan terhadap perempuan, sekaligus meningkatkan awareness mereka. Apabila awareness meningkat, mereka diharapkan bisa melaporkan apabila mengetahui adanya masalah kekerasan terhadap perempuan," kata Soraya Salim dalam jumpa pers Kampanye Stop Kekerasan terhadap Perempuan, di Jakarta, Kamis (2/2/2012). 

Kampanye dimulai 8 Februari 2012 dengan kegiatan road show  ke SMA 46, 3, dan 78 di Jakarta. Sementara kampanye di kampus akan difokuskan di Universitas Pancasila dan Trisakti. "Untuk SMA dan universitas lain, kami masih menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Soraya Salim.

Selain kegiatan road show tersebut, kampanye akan dilanjutkan dengan kegiatan workshop publik dengan materi photovoice dan digital advertising dengan topik Stop Kekerasan Terhadap Perempuan. Dua materi ini diangkat seiring tren penggunaan media sosial seperti Facebook, Twitter, atau You Tube di kalangan anak muda di Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pulih, Miryam Nainggolan, di DKI Jakarta saja, terdapat 1.200 kasus kekerasan terhadap perempuan kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian ada 1.299 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam masa hubungan pacaran.

Sementara berdasarkan data Yayasan Pulih, pada tahun 2011 jumlah kasus kekerasan yang ditangani yayasan mencapai 150 kasus. Jumlah kasus ini meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2010 yang tercatat 116 kasus. 

"Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat dari tahun ke tahun," kata Miryam.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan ini bersifat konstruktif atau bukan bawaan. Artinya kekerasan terhadap perempuan terjadi akibat perilaku kekerasan yang bisa jadi disebabkan cara atau pola didikan di masa lalu. Faktor penyebab perilaku kekerasan ini antara lain faktor tingkat pendidikan dan kesejahteraan atau ekonomi. Oleh karena itu, kampanye ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar rantai kekerasan terhadap perempuan bisa putus.

"Memutuskan rantai kekerasan terhadap perempuan dilakukan dengan cara korban atau calon korban sadar mengalami kekerasan dan berani melaporkannya kepada pihak penegak hukum atau Yayasan Pulih," ujarnya.

Untuk memutuskan rantai kekerasan terhadap perempuan ini, Yayasan PULIH telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak. Misalnya dengan Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) APIK, apabila korban kekerasan ingin melanjutkan kasusnya ke ranah hukum. Kemudian dengan Kepolisian RI.

"Saat ini di tingkat polres, ada ruangan khusus untuk korban kasus kekerasan terhadap perempuan. Bahkan pihak kepolisian merujuk Yayasan Pulih apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.(rfa)
TWITTER »
twit