Ilustrasi. (Corbis)
IOWA - University of Iowa memberikan uang sebesar USD130.000 atau setara dengan Rp1,1 miliar (Rp8,915 per USD) kepada mantan mahasiswinya. Uang ini merupakan kompensasi atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dosen di Iowa, Arthur H. Miller kepada mantan mahasiswi tersebut.
Kasus ini bermula pada 2008, saat profesor ilmu politik di Iowa tersebut melecehkan empat mahasiswinya dengan imbalan nilai yang tinggi. Miller meminta empat mahasiswi senior yang mengikuti mata kuliahnya untuk menunjukkan buah dada.
Saat bertemu di ruangan Miller, buah dada para mahasiswi tersebut diraba dan mereka pun diminta membuka baju. Tampaknya Miller sengaja membidik mahasiswi senior yang ingin segera lulus dan meninggalkan kota Iowa.
Setelah pertemuan pada 8 Mei 2008, Miller mengirimkan email kepada mahasiswi tersebut. Miller mengucapkan selamat karena mendapatkan nilai ‘A+’. Kemudian, Miller mengajak kembali bertemu guna menawarkan bantuan agar mahasiswi tersebut bisa melanjutkan pendidikan ke pascasarjana.
Miller kembali melakukan pelecehan seksual kepada tiga mahasiswi senior lainnya. Investigasi yang dilakukan universitas menyimpulkan bahwa Miller terlibat dalam perilaku yang mengerikan dan mengganggu pendidikan mahasiswa. Namun sayangnya, pihak universitas tidak segera menghukum Miller.
Salah satu mahasiswi pun melaporkan Miller ke kepolisian. Selanjutnya, profesor berusia 66 tahun ini dituntut karena ‘memperdagangkan nilai’ dengan imbalan seks. Pada Agustus 2008, dia didakwa dengan empat dakwaan karena menerima suap dan dibebaskan dengan jaminan.
Namun Miller tidak mau berlama-lama mengikuti proses hukum. Beberapa hari kemudian, dia bunuh diri di sebuah daerah terpencil di kota Iowa. Demikian seperti dikutip dari AP, Kamis (2/2/2012).
Sementara itu, menurut Jaksa penuntut Sara Riley, pembayaran sebesar USD130.000 akan digunakan untuk kompensasi dari kerugian dan jasa jaksa. Jumlah ini 130 kali lebih banyak dibandingkan yang ditawarkan penasihat umum universitas.
Pada 2009, universitas sempat menawarkan mengembalikan uang kuliah sebesar USD1.000 (Rp8,9 juta). Sebenarnya, Riley akan menyepakati pada titik USD25.000 (Rp222,8 juta). Namun ternyata, jumlahnya lebih besar dari yang disepakati.
“Hal ini (kesepakatan uang) mengirimkan pesan ke universitas bahwa mereka harus bertanggungjawab atas perilaku tidak benar dari profesor (pengajarnya). Kebanyakan profesor tidak akan mau melakukan hal ini (bertanggungjawab). Semoga di masa depan, jika ada seorang profesor yang melakukan kesalahan, pihak universitas bisa menindak tegas tanpa harus melibatkan jaksa wilayah,” jelas Riley.
Sementara itu, Juru Bicara Universitas Tom Moore mengatakan kesepakatan ini bisa diterima kedua pihak. Dia menolak untuk berkomentar lebih jauh.
Miller merupakan salah satu ilmuwan politik ‘bintang’ di University of Iowa. Sejak bergabung pada 1985, Miller mendirikan lembaga polling di bidang politik, Heartland Poll dan kerap menjadi pembicara politik di negara bagian Iowa.
(rhs)