Getting Time...

Sekolah Kedinasan Perlu Dihapus?

Margaret Puspitarini
Sabtu, 28 Januari 2012 08:02 wib
Ilustrasi : ist.
Ilustrasi : ist.
JAKARTA - Wacana seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melibatkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tentu menuai reaksi berbeda di berbagai kalangan.

Namun, anggota Komisi X DPR Rohmani Iskandar mengaku belum mengetahui adanya rencana keterlibatan PTN dalam seleksi PNS. "Saya malah belum mendengar wacana ini," kata Rohmani kepada okezone di Restoran Puang Oca Senayan, Jakarta Selatan, kemarin.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi X DPR lain yang turut hadir, yakni Soemandjaja. Namun, Kang Soenman, begitu dia biasa disapa, justru mengkritisi sekolah kedinasan yang bersaing dengan PTN.

"Jika ingin kembali ke pendidikan nasional, maka sekolah-sekolah kedinasan perlu dievaluasi. Pasalnya, sekolah kedinasan justru bersaing dengan sekolah umum. Kecuali untuk sekolah militer. Misalnya, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan universitas lainnya memiliki fakultas ekonomi dan jurusan akuntasi, namun mengapa masih ada Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) yang lulusannya memiliki ikatan dinas?" kata Kang Soenman.

Dia menyebutkan, dengan adanya ikatan dinas, seolah-olah lulusan perguruan tinggi yang memang dipersiapkan sejak awal jadi teranaktirikan. "Maka, kita harus menarik kembali sekolah kedinasan perhubungan, pariwisata, dan sebagainya. Mungkin memang butuh waktu, namun harus dilakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut. Jangan sampai lulusan perguruan tinggi umum jadi terabaikan," ujarnya.

Lagipula, jika melihat realisasinya, lanjut Kang Soenman, terjadi penyimpangan dalam pengangkatan kepegawaian lulusan sekolah kedinasan. "Di peraturan perundangan, lulusan D-3 harusnya menempati golongan 3B, namun pada pengangkatannya, mereka menempati golongan 3A," tuturnya.

Mengenai sekolah kedinasan, Raihan mengaku juga menjadi bahan pertimbangan dalam penggodokan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT). "Sebenarnya dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menghendaki adanya suatu pendidikan nasional yang menempatkan sebuah lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, sampai saat ini masih terjadi tarik-menarik antarkementerian. Misalnya, Kementerian Agama yang menaungi lembaga-lembaga pendidikan berlandaskan agama," katanya menerangkan.(mrg)(rhs)
  • Indonesian Customs » 0 Tanggapan
    aduhhhh pak dpr gimana sih?? peraturan aja gak hatam, sok sok mau jadi wakil rakyat?? jangan lah memutus harapan ribuan atau mungkin puluhan ribu anak anak pintar namun ber ekonomi lemah di indonesia ini pak. PTK sangat membantu untuk anak2 kurang mampu, kenapa? selain gratis bahkan ada juga ptk yang bisa memberi uang saku untuk tambahan bekal para tarunanya. PTN ada? PTK juga mendidik secara disiplin para tarunanya, mental baja. Sekian Tks
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Didiku » 0 Tanggapan
    Semoga bisa didapatkan solusi terbaik !! Aamiin ..
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Veno » 0 Tanggapan
    cuma nawarin solusi yg absurd ini sih: Opsi Pertama, PTK dihapus dan biarkan jumlah PTN tetap. Toh kalo ada rekruitment PNS bisa melewati tes CPNS sehingga sarjana dari PTN bisa ikut. Nah, tesnya ini yang harus dipantau dan dibuat seketat mungkin biar gak ada KKN. Lagian jumlah PTN lebih banyak daripada PTK kan? :) Opsi Kedua, biarkan PTK dan PTN berjalan sebagaimana biasanya. Toh lulusan PTN tidak semuanya kok yang bercita-cita jadi PNS. gitu aja kok repot! :))
    Beri Tanggapan Laporkan
  • om ganteng » 0 Tanggapan
    ya ampun om, saya mah maunya juga ga jadi PNS maunya mah saya jadi anggota DPR, tapi belom kesampean aja,.. enak jadi anggota DPR bisa ngomong sekenanya...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ruhut » 0 Tanggapan
    Saya beruntung pernah merasakan kedua jenis Perguruan tersebut, baik perguruan tinggi yang umum, maupun perguruan tinggi kedinasan. Jujur, terasa banget perbedaannya mulai dari kurikulum, karakter mahasiswanya, motivasi belajar, dll. Di perguruan tinggi yang umum, saya banyak menemui mahasiswa/teman saya, yang sungguh2 belajar dalam 1 kelas, bisa dihitung dengan jari. Misal ada 30 orang di kelas, yang bener cuma sekitar 5 orang aja. Saya tidak tahu apakah ini karena dampak "Mudahnya" masuk perguruan tinggi, dengan byknya jalur mandiri, dll. Kedua, masalah motivasi, udah jelas terlihat. Ketika di PTK, mahasiswa hampir seluruhnya serius mengikuti kegiatan belajar mengajar, karena mereka tahu konsekuensi yang harus diterima bila tidak Lulus, Yakni, DO (Drop out). Beda dengan perguruan tinggi pada umumnya, Bisa kasih SOGOKAN, agar semester pendeknya (SP) PASTI lulus. Secara umum, saya menilai bahwa bukan masalah dimana kita sekolah, tapi bagaimana orang-orangnya yang sedang sekolah itu. Kalau di PTK orang2 sudah terseleksi dengan sangat ketat, maka dapat di jamin kualitasnya juga yang terbaik. Beda dengan di PTN dimana tidak ada seleksi secara khusus (hanya seleksi dari mata pelajaran/hasil UN/SPMB). Semoga dapat dimengerti.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit