Image: corbis.com
JAKARTA - Pemerintah dinilai lalai menjalankan amanah konstitusi untuk menyediakan pendidikan merata di wilayah Nusantara.
Pasalnya, menurut Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rohmani, pemerintah belum memiliki kebijakan khusus untuk meningkatkan pendidikan masyarakat di wilayah perbatasan negara. Rohmani menilai, ini adalah bentuk kelalaian pemerintah dalam menjalankan amanah konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga Negara.
"Dan pemerintah berkewajiban memenuhi pendidikan berkualitas bagi setiap warga negara tanpa memandang etnis, agama, golongan dan letak geografis," kata Rohmani dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, Rabu (25/1/2012).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan, persoalan pendidikan yang umum ditemukan di daerah perbatasan menyangkut masalah infrastruktur, serta ketersediaan dan kualitas guru.
Dia khawatir, jika keadaan ini dibiarkan, maka akan timbul berbagai gejolak sosial di kemudian hari.
"Cost sosial, ekonomi dan politiknya jauh lebih besar. Pemerintah tinggal memilih," imbuhnya.
Anggota DPR asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu menyarankan, pemerintah segera membuat kebijakan khusus untuk meningkatkan pendidikan masyarakat di wilayah perbatasan.
"Kami minta pemerintah pemerintah diminta membuat kebijakan untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di wilayah perbatasan pada anggaran tahun 2013 mendatang," tegasnya.(rfa)