Getting Time...

Guru Honorer Resah dengan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud

Iman Herdiana
Selasa, 22 November 2011 15:30 wib
Image: corbis.com
Image: corbis.com
BANDUNG - Para guru honorer di Bandung, Jawa Barat, merasa resah dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat bernomor 088209/A.C5/KP/2011 tersebut berisi pemberitahuan tentang penundaan pemberian tunjangan profesi.

Merespons surat edaran itu, puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jawa Barat. Mereka mengecam surat edaran yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.
 
Dalam aksinya, para guru honorer itu mengusung berbagai karton bertuliskan hujatan terhadap pemerintah, di antaranya "Kang Dada Mana Janjimu?", "Mana Tunjangan Daerah Bagi Guru Honorer?", serta "Kewajiban Sama Hak Beda".

Koordinator FKGH Yayan Hendrian mengungkapkan, surat edaran Sekjen Mendikbud berisi tiga hal yang merugikan guru honorer.

Pertama, guru honorer di sekolah negeri maupun dari yayasan swasta tidak bisa mendapat sertifikasi. Bagi yang terlanjur mendapatkan sertifikasi harus dikembalikan. 

Kedua, surat invasing guru honorer tidak lagi diurus Dinas Pendidikan Kota Bandung. Sehingga belasan ribu guru honorer di Bandung tidak bisa mendapat sertifikasi. Padahal SK Invasing adalah syarat untuk mendapatkan sertifikasi.

Ketiga, uang intensif guru honorer di Kota Bandung dihentikan secara sepihak oleh Disdik Kota Bandung.

"Tiga hal itu adalah perlakuan yang diskriminatif terhadap guru honorer," kata Yanyan, di sela unjuk rasa, Selasa (22/11/2011).

Dia menyebutkan, ada sekira 14 ribu guru honorer di Bandung. Meski yang mengikuti unjuk rasa hanya puluhan orang, pada dasarnya semua guru honorer di Kota Bandung resah oleh surat edaran tersebut.

Surat edaran Sekjen Mendikbud ditandatangani Sekjen Ainun Naim. Surat ditujukan kepada bupati/walikota seluruh Indonesia.(rfa)
  • andi » 0 Tanggapan
    menggandu sudah,,,,,melapor sudah tetapi mereka tetap pada kebijakannya yang sangat Driminatip terhadap guru yayasan(swasta)....artinya ini suatu ketidak adilan,,mana mana keadilan yang sebenarnya
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Rosadi » 0 Tanggapan
    Hidup guru honorer !! Lanjutkan
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ahmadi » 0 Tanggapan
    Saya hanya bisa menyerahkan sepenuhnya kepada a***h Swt..., jika di balik kebijakan (surat edaran) tersebut ada niat busuk dari pembuat kebijakan atau jika dampaknya semakin menyengsarakan kami sebagai guru honorer, maka semoga a***h Swt. bersegera membalas perbuatan mereka itu berlipat ganda...,aamiin.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • jaka » 5 Tanggapan
    honorer kok nuntut macam2 ke pemerintah. kalau tidak suka kebijakan pemerintah berhenti saja dari honorer. cari pekerjaan lain selain honorer.
    • sugeng
      komentar kok kayak gitu, mungkin saudara jaka belum pernah sekolah kali, jadi dia tidak tahu tentang nasib guru honor saat ini, atau mungkin juga dia tidak punya keluarga ataupun sahabat yang bekerja sebagai guru atau mungkin juga kang jaka itu terlalu i***t jadi tidak mikir panjang untuk kasih komentar
    • ibu ray
      sungguh...komentar Anda serta merta membuat saya menengadahkan tangan padaNya...semoga Anda selalu mendapat rahmadNya...rejeki lancar...MATA HATI YANG TERBUKA...
    • joko
      mungkin kang jaka itu udah PNS sehingga klo bilang PNS tu ya kaya gitu. Saya itu juga udah kepala sekolah dan udah PNS ,tapi saya tetep prihatin sama Guru swasta. Namanya Pemerintah itu kan sebagai tempat berlindung dan pelayan masyarakat. Sudah sepantasnya Guru Swasta tu juga menuntut ke pemerintah. klo memang guru itu udah berlebih,ya solusinya tutup aja sekolah tinggi keguruan.!!
    • mufsih
      anda seperti malaikat, coba buka mata hati anda
    • TIN
      jgn gitu dong mas............... kalau nggak ada guru honorer siapa yang mbantu ngajar anak sampean, karena tidak semua guru di lembaga itu PNS semua.atas nama guru honorer (meskipun saya sbgai PNS) mandar kuwa................lat sampean
    Beri Tanggapan Laporkan
  • bendi » 1 Tanggapan
    kalau semua ga boleh,lalu guru honorer mau makan apa?kok yang makin enak itu PNS trs,sudah gaji perbulan besar,bonus,tunjangan,uang lauk pauk,gaji k 13,dapat sertifikasi lg!mana keadilannya buat guru honorer swasta?sertifikasi merupakan tujuan saya buat tingkatkn kualitas,tapi hanya angan-angan saja krn semakin dipersulit dan sampai mau dihapuskan segala.
    • Utama
      koq saya baru tahu guru PNS itu mendapat uang lauk pauk !
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit