Getting Time...

180 Ribu Guru Honorer Terancam Tidak Diangkat

Jum'at, 04 November 2011 08:09 wib
foto: ist
foto: ist
JAKARTA - Sebanyak 180 ribu guru tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi tenaga kontrak oleh pemerintah daerah terancam bakal gagal jika Peraturan Pemerintah (PP) pasal tentang pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) direvisi.

Hal tersebut diutarakan Ketua Forum Honorer Indonesia Nuraini. Dia berkomentar, yang menjadi perdebatan mengenai tenaga pengajar honorer selama ini adalah 30 persen dari 600 ribu atau sebanyak 180 ribu guru honorer kategori dua (K2) yang tidak diangkat oleh pemerintah daerah akan menjadi tenaga kontrak jika PP Kesejahteraan tidak direvisi pasal tentang pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

Oleh sebab itu, kedatangan dia dan puluhan anggotanya ke kantor BPSDM dan PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah untuk menanyakan kapan PP tentang tenaga honorer dan PP tentang Kesejahteraan itu disahkan, karena di dalam kedua PP itu terdapat peraturan yang terkait dengan nasib para tenaga honorer.

"Yang tidak lulus tes akan menjadi tenaga kontrak sementara kami kan bukan buruh pabrik yang sistemnya memakai outsourcing. Tolong bedakan itu," tegasnya.

Nanti,lanjutnya, yang bergejolak adalah guru yang tidak lulus akan menjadi tenaga kontrak lalu dikembalikan ke daerah. Akan tetapi jika daerah mengaku tidak mampu mempekerjakan secara kontrak karena APBD-nya terbatas maka sama saja semua guru honorer akan mengalami PHK massal.
Oleh karena itu pihaknya meminta Kemendikbud untuk melindungi status mereka tersebut.

Sementara mengenai standarisasi gaji guru honorer yang dilontarkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDM dan PMP) Kemendikbud Syawal Gultom, dirinya menerangkan para guru itu bisa saja menuntut kesetaraan gaji apabila mempunyai skill yang melebihi guru lain.

"Jika tidak maka akan susah untuk direalisasikan karena pada dasarnya persaingan untuk menjadi guru sangatlah ketat. Di mana guru honorer juga harus bersaing dengan guru PNS dan juga para guru yang baru lulus," pungkasnya.(Neneng Zubaidah/Koran SI/rhs)
  • budi kohimat » 0 Tanggapan
    untuk bapak menteri yang terhormat, saya sudah tua dan mungkin tidak akan merasakan bagaimana rasanya menjadi PNS yang sangat dicita-citakan oleh almarhum almarhumah orang tua saya, karena usia saya yang sudah 44 tahun kemudian jenjang pendidikan saya hanya lulusan spg, menurut undang-undang guru dan dosen yang diangkat menjadi PNS itu jenjangnya minimal D4 atau S1. namun saya saya bingung melihat keadaan itu sebenarnya apa sih yang diinginkan pemerintah itu apakah gelarnya atau SDM nya, kalau hanya melihat gelar kasihan dong orang yang gak punya s1 atau D4 tapi mereka mempunyai SDM yang bagus daripada diantaranya banyak yang mempunyai gelar tapi SDM nya gak bagus. sekarang jenjang pendidikan S1 dan D4 itu terkesan dipaksakan sehingga dalam tempo singkat mereka bisa mendapat S1 dan D2 hanya untuk memenuhi persyaratan naik jabatan dan penyesuaian gajih sala akhirnya siswa didik menjadi terlantar akibat gurunya sibuk mengurus kuliah dan tetk tek bengek bagimana pula mereka bisa melaksanakan kuliah dengan efektif pekerjaan saja sudah menumpuk,, mengurus keluarga dan di kantor bapak pejabat yang terhormat mari kita berbuat sesuatu agar manusia yang ada di sekeliling kita bisa tersenyum.................................
    Beri Tanggapan Laporkan
  • budi kohimat » 0 Tanggapan
    silahkan saja pemerintah berkebijakan sesuai dengan pikirannya, tapi ingat...kebijakan yang anda keluarkan harus dipertanggung jawabkan pula nanti dihadapan a***h Subhanahu wa ta ala. mohon kebijakan itu dibuat bukan untuk melindungi kelompok pembuat kebijakan saja, ada pesan buat yang namanya siska, anda berpendapat seperti itu mungkin anda dari golongan orang yang tak punya rasa kemanusiaan.coba pikirkan seandainya seluruh guru honor berhenti menjadi honorer, maka yang jadi korban adalah anak2 bangsa yang sedang menikmati pentingnya pendidikan, terpikirkah hai siska oleh anda sampai kesana, belajarlah anda jadi manusia yang manusiawi. agar negara ini menjadi negara yang maju yang masyarakatnya tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi saja, untuk seluruh guru honor......tetaplah berjuang jangan sampai putus asa....siapa tahu nanti terlahir seorang insan pemimpin yang tahu arti dari pentingnya seorang guru honor yang selalu mereka anggap sebagai perongrong seperti tanggapan orang2 yang hidupnya hanya untuk dirinya sendiri. mudah2an dengan 200 atau 300 ribu yang kita dapat, akan menjadi suatu jalan menuju kebakan daripada gajih besar sertivikasi dapat tapi tidak bermanfaat sabarlah wahai teman-temanku.............
    Beri Tanggapan Laporkan
  • safiq » 0 Tanggapan
    smoga pemerinth cpat sadar, betapa gtt yg dah ngadi puluhan tahun, jga mengerti keadaadann gtt, gak perlu diperdebatkan, siapa yang mengangkat, harai jasa2 kami
    Beri Tanggapan Laporkan
  • abay » 0 Tanggapan
    PEMIMPIN SEKARANG SANGANT GAMPANG NGOMONG PHK. SIFAT LIBERALISME, KAPITALISME, OTORITER SANGAT NAMPAK. KETIKA BERBICARA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYATNYA (GURU HONORER/BANTU) BANYAK ALASAN DAN OMONG KOSONG LIHAY BERSILAT LIDAH...TETAPI KETIKA UNTUK KESEJAHTERAAN MEREKA "KELOMPOK TERTENTU" -DPRD,DPR -LANGSUNG MENYETUJUI WALAUPUN ITU MENGHABISKAN DANA TRILIUNAN. TINGKAH LAKU PARA PEMIMPIN & WAKIL RAKYAT KITA SUDAH KETERLALUAN, TIDAK PUNYA RASA MALU/JANGAN-JANGAN SUDAH TIDAK PUNYA kemaluan. UNTUK ITU SAUDARA2, KITA SESAMA GURU HARUS BERSATU, KOMPAK DARI SABANG-MEUROKE...KITA WAJIB TURUN KEJALAN MENDOBRAK SETAN2 YG BERDIRI SOMBONG DISANA....BILA PERLU KITA REVOLUUSSSSSSSSSSSSIIIIII TOOOTALLL!!!!!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sangguru » 0 Tanggapan
    Lelah kalau harus terus mengharapkan perhatian pemerintah kpd guru honor. Lebih baik berkarya saja untuk perbaikan kehidupan yg kita harapkan...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit