Ilustrasi : ist.
BANDUNG - Universitas Airlangga (Unair) digandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengatasi perlindungan dan penempatan TKI di luar negeri. Melalui kerja sama, Kemenlu berharap mendapatkan masukan mengenai permasalahan TKI di luar negeri.
"Sekarang kita gandeng perguruan tingg (PT) seperti Unair supaya dapat masukan dari para akademisi," kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Triono Wibowo, di Bandung, Jawa Barat Senin (26/9/2011).
Triono menyebutkan, pemilihan Unair sebagai mitra kerja sama kerena kampus tersebut memiliki unit kajian perlindungan warga negara. Dengan bantuan para akademisi kampus ini pula pihaknya meninjau ulang UU 39/2004 tentang perlingungan TKI di luar negeri.
Dia merasa aneh dengan UU tersebut. Disebutkan, 80 persen TKI adalah perempuan tetapi hanya dua pasal yang mengatur perlindungan perempuan. "Selama ini pengiriman TKI ke luar negeri cenderung hanya dari sisi penempatan saja atau ke sisi bisnis. Masalah perlindungan masih uruatan tujuh atau delapan," katanya.
Unair, katanya, masuk ke dalam tim 17 yang mengkaji perlindungan TKI di luar negeri. Tim ini dibentuk setelah Presiden SBY menginstruksikan untuk membentuk tim terpadu lintas instansi termasuk dengan melibatkan PT. "Akhir tahun ini tim harus memberi rekomendasi kepada pemerintah soal kebijakan penempatan TKI.
Pembentukan tim 17 ini juga dilatarbelakangi kasus Ruyati, seorang TKW di Arab yang harus menerima hukuman pancung akibat membunuh majikannya. "Kita marah terhadap kejadian tersebut, maka dibentuklah tim ini untuk mereview penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri," ungkapnya.(rhs)