Image : Corbis.com
“PENGKHIANATAN itu bagaikan intan berlian, tidak bisa dilakukan oleh pedagang kecil.” (Douglas Jerrold, 1803–1857). Di sebuah stasiun televisi, dai sejuta umat, KH Zainuddin MZ, mengatakan bahwa orang miskin tak banyak kebagian “benar”.
Namun, orang kaya dan orang yang punya jabatan akan “dibenarkan” oleh orangorang di sekelilingnya. Dalam kaitannya dengan itu, renungan Douglas Jerrold menjadi relevan. Bahwa kompromi kerap terjadi di antara orang-orang yang berada dalam satu derajat.Para elite yang punya kuasa dan kekayaan akan mudah sekali terjebak dalam struktur kompromi tersebut.Sedemikian rupa struktur kompromi sehingga pejabat-pejabat yang dianggap saleh sekalipun akan sulit keluar dari lingkaran setan ini.
Begitu pula dengan KPK.Karena itu, diperlukan orang-orang berintegritas, bernurani,dan jujur untuk memimpin lembaga sekelas KPK yang sarat dengan berbagai kepentingan. Seorang pemimpin KPK harus jelas membuat arah dan standar kebijakan lembaganya. Tidak boleh ambigu.
“Ruang samar” keambiguan akan dimanfaatkan pihak koruptor yang selalu membenci keberadaan KPK.Sebagai lembaga independen pembabat korupsi, tentu akan banyak pihak berkepentingan yang merongrong eksistensi KPK.
Setelah Antasari Azhar jatuh dari pemangku kuasa di KPK,lembaga ini tinggal menyisakan empat komisioner. Dua komisioner lain, yakni Bibit- Chandra,kemudian “dikriminalisasi” oleh pihak-pihak yang berkompromi untuk melumpuhkan kekuasaan KPK yang dikenal superbody. Pihak-pihak itu hampir berhasil meluluhlantakkan KPK sehingga kinerja KPK menjadi terganggu.Bahkan KPK disinyalir mengalami kemunduran akibat banyaknya “serangan” yang mengancam akhir-akhir ini.
Dari semua kejadian itu kita semua bisa menyimpulkan bahwa ada kompromi- kompromi politik yang berpotensi mengantarkan KPK ke kuburnya. Dalam tinjauan hukum, memang tak ada satu pun dari para komisioner yang secara sah dan meyakinkan berkompromi dengan para koruptor. Kasus yang menimpa Antasari sendiri bukan kasus korupsi dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan KPK.
Karena itu, perlu dicari pemimpin -yang bukan hanya tak kenal kompromi- tapi juga dalam istilah Buya Syafii Maarif “orang yang berani mati”. Selaiknya calon pemimpin KPK sudah melampaui derajat orang-orang “normal”. Calon pemimpin KPK bukan orang yang sedang mencari pekerjaan, gaji yang tinggi beserta tunjangan-tunjangannya, prestise, bahkan kebanggaan pribadi sebagai pejabat tinggi.
Patut diingat,lembaga ini harus dipimpin oleh “orang langka” yang kuat dengan basic hukum pidana, berani mengambil keputusan (termasuk bebas dari berbagai kepentingan kompromistik), cerdas, dan ditakuti. Selanjutnya, kita akan melihat keberlangsungan KPK ke depan dengan muka optimistis atau pesimistis setelah panitia seleksi menyodorkan dua nama ke DPR. Kita, masyarakat, berkewajiban mengawal secara saksama proses politik di DPR untuk memilih siapa yang bakal menjadi pemimpin KPK untuk masa bakti yang belum jelas, setahun atau empat tahun itu. (*)
M Koni RA
Mahasiswa UIN
Syarif Hidayatullah, Jakarta
(//rhs)