MEDAN - Setelah lebih tujuh jam berunjuk rasa di depan pintu gerbang kantor Koordinator Wilayah I Kopertis Sumut-NAD Jalan Setiabudi Medan, tuntutan ratusan mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Al-Munawarah akhirnya membuahkan hasil.
Aksi yang dilakukan kemarin itu menjawab kegelisahan mahasiswa UISU soal kejelasan ijazah dan wisuda mereka yang rencananya digelar hari ini (29/12/2009). Dalam aksi yang kesekian kali ini, mahasiswa menuntut kejelasan legalitas wisuda tanggal 29-30 di kampus UISU Al-Munawarah. Selain itu, minta penjelasan tentang SK Mendiknas dan Kopertis terkait putusan penyelesaian permasalahan UISU. Mahasiswa meminta tidak ada pengulangan akademis dan pembayaran kuliah, jika salah satu pihak dinyatakan sah secara hukum.
Kemudian menolak segala diskriminasi di tingkatan mahasiswa. “Ini murni aksi mahasiswa tidak ada kepentingan para birokrasi. Kami hanya ingin kejelasan UISU yang sah, sebab selama ini mereka dibingungkan dengan wacana di media massa,” kata Koordinator Lapangan Budiman dalam orasinya. Mereka mengaku sangat lelah melihat persoalan UISU, padahal mereka hanya ingin belajar dengan baik. Persoalan ini mengakibatkan kerugian mahasiswa, bukan Kopertis atau elit-elit UISU. “Kami kuliah dibiayai oleh orang tua bukan Kopertis atau elit-elit UISU,” jelas Wakil presiden UISU SM Raja itu.
Aksi ini nyaris ricuh mengingat keinginan mahasiswa bertemu dengan Koordinator Kopertis Prof Zainuddin urung terlaksana, Zainuddin tidak berada di tempat karena sedang rapat di kantor Gubsu. Dia diwakilkan para stafnya. Namun, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap perwakilan tersebut. Berselang satu jam, akhirnya Zainuddin datang dengan mobil kijang Innova plat merah dan disambut yel-yel mahasiswa. Mahasiswa akhirnya berdialog secara terbuka di depan gerbang kantor Kopertis sambil dikawal petugas keamanan.
Budiman kembali menegaskan, bahwa mereka tidak punya kepentingan dan kedatangan mereka murni untuk meminta kejelasan tentang ijasah dan pelaksanaan wisuda. Helmi Nasution dari Yayasan Al-Munawarah yang hadir di lokasi itu terpaksa diungsikan dari kerumuman, sebab mahasiswa tidak ingin ada petinggi kampus di demo tersebut. Dalam dialog itu, Zainuddin mengatakan pelaksanaan wisuda adalah hak kampus. Pihaknya mengaku tidak punya wewenang menghentikannya. “Silahkan wisuda dengan rektor dan pengurus yayasan yang sesuai surat Mendiknas yakni Usman sebagai rektor dan Usman Pelly sebagai ketua pengurus,” jelasnya.
Mahasiswa mempertanyakan, jika nanti mereka bergabung dengan UISU Sariani, apakah harus membayar uang kuliah lagi. “Kami tidak mau pindah, kalau bayar uang kuliah lagi,” ungkap Mahasiswa Fakultas kedokteran, Marimul Pakpahan. Zainuddin menegaskan tidak ada pemungutan biaya lagi dan pengulangan mata kuliah asalkan mahasiswa tersebut telah mengikuti perkuliahan secara lengkap. “Saya juga telah mengkordinasikan masalah wisuda UISU SM Raja dengan pak Usman. Pak Usman bilang jika mahasiswa ingin wisuda bersama kami (Usman -red) maka tidak akan dikenakan biaya apapun,” ujar Zainuddin. Mahasiswa masih belum tidak puas dengan jawaban Zainuddin yang dinilai masih mengambang. “Kami ingin yang tegas, kami mau jawaban dari yayasan Sariani,” teriak mereka. Akhirnya Zainuddin berjanji memanggil Ketua Yayasan UISU Usman Pelly dan akan memberikan keterangan resmi dengan surat. Dalam proses itu, mahasiswa sempat marah, karena proses menunggu sangat lama dan memakan waktu.
Hujan yang membasahi pun diabaikan, bahkan ada yang memanjat pagar, untuk mendesak rapat Kopertis segera selesai. Pukul 16.30 WIB, Usman Pelly akhirnya datang. bersama Rektor Usman. Keduanya langsung masuk ke kantor Kopertis. Hanya berselang 15 menit, keduanya kembali ke luar dan memberikan kejelasan kepada mahasiswa. Usman membawa selembar kertas surat perjanjian yang ditandatangani olehnya dan Kabag Akreditasi Kopertis Abdukkah Arid an Kordinator Kopertis Prof Zainuddin. Dengan menggunakan mengeras suara, Prof Usman mengatakan empat poin bahwa pelaksanaan wisuda adalah wewenang dari masing-masing PTS sesuai aturan.
“Karena itu,bagi mahasiswa UISU yang menyatakan diri akan diwisuda, maka ijazah yang sah mengacu pada surat Mendiknas No.131/- mpn/DT/2009,” ujarnya. Selanjutnya, bahwa ijazah UISU yang sah adalah ditandatangani oleh Usman sebagai rektor. “Pelaksanaan wisuda tanggal 29- 30 Desember di UISU Jalan SM Raja adalah wewenang rektor UISU (sebagaimana point pertama),” timpalnya. Prof Usman menjawab pertanyaan mahasisma terkait tempat berkantor.
“Kami ingin pindah, tapi kami harus mempertimbangkan keamanan, sebab dari hasil rapat bersama Muspida Plus, masalah UISU melibat tiga pihak, selain yayasan, ada Polda juga Kopertis,” jelasnya. Dia juga mengaku sudah mau pindah tanggal 7 Desember. Namun, dibatalkan kepolisian karena mereka belum siap. Sementara itu, pada pukul 15.00 WIB, yayasan UISU Al-Manar mengungkapkan komentarnya soal aksi mahasiswanya dan penegasan Kopertis soal yang sah.
Ketua Umum Yayasan UISU Helmi Nasution didampingi Rektor Chairul Mursin kepada wartawan di kampus Al Munawwarah Jl SM Raja Medan mengatakan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan surat No 18/G/2- 009/PTUN-Jakarta tanggal 23 Desember 2009 memutuskan untuk menunda sekaligus membatalkan surat Mendiknas No 131/MPN/- DT/2009 tanggal 11 September 2009 untuk diuji keabsahannya di PTUN.
Rektor Chairul berencana menggugat Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dr Zainuddin yang telah mengeluarkan pemberitahuan di media massa melarang dan tidak membolehkan kegiatan wisuda sarjana di kampus Al Munawwarah SM Raja.
(Koran SI/Koran SI/mbs)