www.okezone.com
news

Suara Kampus


STKIP Didesak Urus Akreditasi

Jum'at, 13 November 2009 - 14:48 wib
text TEXT SIZE :  

PADANGSIDIMPUAN - Kopertis Sumatera Utara (Sumut) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mendesak Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Kependidikan (STKIP) Kota Padangsidimpuan segera mengurus izin akreditasi jurusan yang belum ada dan memperpanjang izin akreditasi jurusan yang sudah kedaluwarsa.

"Kami mendesak pihak STKIP Padangsidimpuan segera mengurus perpanjangan izin akreditasi yang kedaluwarsa dan mengurus izin akreditasi jurusan yang belum terakreditasi," ungkap Koordinator Kopertis Sumut-NAD Zainuddin. Zainuddin menyatakan, dia sangat merasa kecewa terhadap pihak STKIP yang belum memperoleh izin perpanjangan akreditasi bagi jurusan yang akreditasinya sudah kedaluwarsa.

Dia juga sangat menyayangkan sikap STKIP yang belum memperoleh akreditasi khusus untuk beberapa jurusan. "Kalau mereka serius mengurus izin perpanjangan akreditasi, tidak mungkin sampai saat ini belum keluar izin perpanjangan akreditasi tersebut," tandasnya.

Dia menambahkan, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan pihak perguruan tinggi untuk memperoleh akreditasi. Salah satunya mutu tenaga pengajar di salah satu perguruan tinggi tersebut. Selain itu, ketersediaan mebeler di sekolah itu juga menjadi salah satu penilaian untuk memperoleh akreditasi. "Banyak sebenarnya yang menjadi penilaian," ungkapnya.

Mahasiswa Mengulang

Zainuddin menuturkan, bagi mahasiswa yang sudah lulus dari perguruan tinggi itu, tetapi jurusannya belum diakreditasi dan masa akreditasinya sudah kedaluwarsa, tidak ada solusi lain selain mengulang kembali kuliahnya. "Tidak ada solusi lain, kecuali mengulang kuliah dan itu pun harus di universitas yang sudah terdaftar akreditasinya," paparnya.

Jika mahasiswa tidak mau mengulang di perguruan tinggi yang lain, mahasiswa tersebut harus mencari daerah yang tidak menjadikan akreditasi sebagai salah satu syarat untuk masuk seleksi penerimaan CPNS. "Namun, saya rasa sulit mencari daerah atau perusahaan yang tidak mencantumkan akreditasi sebagai salah satu syarat," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Sahrun Harahap juga mendesak agar pihak STKIP segera menjelaskan permasalahan ini kepada seluruh mahasiswa yang sudah lulus dan ingin mencari pekerjaan.  (Koran SI/Koran SI/mbs)

o1 o2
o3 o4
o1 o2

Berita Lain

o3 o4